BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KONDISI KEBENCANAAN BAB III PENGKAJIAN RISIKO BENCANA Pasa 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat