SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 140, BD.2022/NO.140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Arsip
Dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah
terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang
tidak berhak, perlu diatur dalam suatu pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun
2019;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis; Hak Akses Arsip Dinamis; Unit Pengolah; Pengamanan Arsip Dinamis; Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 217 HLM
|