Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2022

Penetapan Besaran dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Gampong Dari Dana Perimbangan Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri atas BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan ADG, BAB III Prinsip -Prinsip Pengelolaan ADG, BAB IV Pelaksanaan ADG, BAB V Sasaran ADG, BAB VI Penetapan Besaran ADG, BAB VII Mekanisme Pencairan Dana ADG, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB X Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Gampong Dari Dana Perimbangan Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
12 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2022
Tanggal Berlaku
12 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 145 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan