Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri atas BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan ADG, BAB III Prinsip -Prinsip Pengelolaan ADG, BAB IV Pelaksanaan ADG, BAB V Sasaran ADG, BAB VI Penetapan Besaran ADG, BAB VII Mekanisme Pencairan Dana ADG, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB X Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat