Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jumlah Alokasi Belanja, BAB III Syarat Penyaluran Belanja, BAB IV Ketentuan Umum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat