Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PERNGERTIAN PAJAK REKLAME, OBJEK PAJAK REKLAME DAN SUBJEK PAJAK REKLAME, DASAR PENGENAAN PAJAK DAN SURAT KETETAPAN PAJAK , PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME, SISTEM PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANG PAJAK, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat