Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tempat Rekreasi dan Pariwisata yang Dipungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Pelaksanaan Penugasan kepada Pemerintah Kalurahan; Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat