PEDOMAN PENGAMANAN, PENCATATAN DAN PENDOKUMENTASIAN BARANG MILIK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2022/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengamanan, Pencatatan dan Pendokumentasian Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan
pedoman, pengamanan, pencatatan dan pendokumentasian
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengamanan, Pencatatan dan Pendokumentasian
Barang Milik Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 tahun 2017;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tanah; Peralatan dan Mesin; Gedung dan Bangunan; Jalan, Irigasi, dan Jaringan; Aset Tetap Lainnya; Konstruksi dalam Pengerjaan; Barang tak Berwujud; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
- Jumlah Halaman: 26 HLM; Lampiran: 4 HLM
|