TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN, PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana
Pekon untuk setiap Pekon;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian,
Penetapan Rincian, Penyaluran dan Prioritas
Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon
Tahun Anggaran 2022;
- UU No 48 Tahun 2008, UU No 6 Tahun , UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 20 Tahun 2018, SE Menkeu No S170/PK/2021, Perbup Pringsewu No 65 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Penyaluran Dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- Halaman : 9
|