RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2022/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Bantul Tahun 2022-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mencegah tumbuh berkembangnya
perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, meningkatkan
kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh,
serta melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh Kabupaten Bantul Tahun 2022 - 2026.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Daerah; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Daerah; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 343 HLM
|