Peraturan Gubernur ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan, BAB II Susunan Organisasi, BAB III Tugas dan Fungsi, BAB IV Tata Kerja, BAB V Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat