STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Pekon Di Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Pekon agar dapat berjalan
tertib, teratur, efektif, efisien, transparan dan
bertanggungjawab, dipandang perlu untuk menyusun
Peraturan Bupati Pringsewu tentang standar harga
satuan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Pekon se-Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Pekon di Kabupaten Pringsewu ;
- UU No 28 Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 20 Tahun 2018, PerLKPBJ No 12 Tahun 2019, Perbup Pringsewu No 65 Tahun 2018, Perbup Pringsewu No 41 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Pekon Di Kabupaten Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
- Halaman : 13
|