PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 73 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PENAMBAHAN DAN PENGURANGAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian, Penambahan dan Pengurangan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, ditetapkan bahwa
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai
ASN daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 73 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pemberian, Penambahan
dan Pengurangan Pembayaran Tambahan
Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu, dalam pelaksanaannya
masih terdapat ketentuan yang belum diatur secara
konkrit sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Pemberian, Penambahan dan
Pengurangan Pembayaran Tambahan Penghasilan
Pegawai;
- UU No 28 Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 5 Tahun 2014, PP No 11 tahun 2017, PP No 94 Tahun 2021, PP No 12 Tahun 2019, PP No 30 Tahun 2019, PermenPANRB No 63 Tahun 2013,, PermenPANRB No 39 Tahun 2013, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian, Penambahan Dan Pengurangan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
- Halaman : 10
|