Qanun ini mengaur 34 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, BAB III Perizinan, BAB IV Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat, BAB V Insentif dan Disinsentif, BAB VI Pembiayaan dan Kompensasi, BAB VII Kerja Sama dan Kemitraan, BAB VIII Larangan dan Sanksi, BAB IX Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB X Ketentuan Penyidikan, BAB XI Ketentuan Pidana, BAB XII Penyelesaian Sengketa, BAB XIII Gugatan Pengadilan, BAB XIV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat