Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp2.746.786.638.992,00 bertambah/berkurang sebesar Rp11.431.881.000,00 sehingga menjadi Rp2.758.218.519.992,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat