forum penataan ruang kota batam - mekanisme dan tata kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 871
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengatur mekanisme dan tata kerja Forum
Penataan Ruang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun
2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang mekanisme Forum
Penataan Ruang Kota Batam
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; PP No.5 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen ATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021; Perda Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2021; Perwali Batam No.60 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Mekanisme dan Tata Kerja Forum Penataan Ruang Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
- 9 hlm
|