Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BABI KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB IV MEKANISME PENYELESAIAN BABV BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN, HAPUSNYA KEWAJIBAN MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN DAN HAK-HAK KEPEGAWAIAN BAB VI PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX KETENTUAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 62
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan