pedoman-karier-pegawai negeri sipil-pemerintah kabupaten belu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan; Pola Karier Dalam Jabatan; Pembinaan Pola Karier; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
- 13 halaman
|