RENCANA STRATEGIS-PERANGKAT DAERAH-TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 tentang Hasil Verifikasi Dan Valldasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Belu Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Belu Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembcntukan Dan Susunan
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Belu Tahun 2021-2026
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Strategis yang memuat Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- 7 halaman; 5 halaman lampiran
|