Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perlindungan dan Pelayanan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Bab IV Pembinaan Bab V Pengawasan dan Perlaporan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat