Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Rumah Umum Tidak Layak Huni Bab III Jenis Perbaikan Bab IV Penerimaan Perbaikan Bab V Tata Cara Pengajuan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni Bab VI Tata Cara Penyelenggaraan Swakelola Bab VII Pelaporan Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
08 November 2022
Tanggal Pengundangan
09 November 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 110
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 66 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan