Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Organisasi RSUD Serpong Utara Bab III Staf Medis dan Kelompok Staf Medis Bab IV Peraturan Internal Staf Medis Bab V Pendanaan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat