Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 101 Tahun 2022

Tata Cara Perekrutan, Pembentukan, Dan Tata Kerja Relawan Pemadam kebakaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Fungsi, Tugas, Hak, dan Kewajiban Bab III Tata Cara Perekrutan dan Pembentukan Anggota Redkar Bab IV Tata Kerja Redkar Bab V Perlengkapan dan Seragam Redkar Bab VI Pelaporan Bab VII Pelaporan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan, Dan Tata Kerja Relawan Pemadam kebakaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 101
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 108 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan