Peraturan ini mengatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2025 dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat