BADAN-LAYANAN-UMUM
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BD Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 445.4/Kep.518-Huk/2019 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 445.4/Kep.343-
Huk/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Nomor 445.4/Kep.518-Huk/2019 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 25 Tahun 2018; Perwal No. 4 Tahun 2020
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penetapan Tarif Bab III Tarif Layanan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- 12 hlm
|