Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan BLUD dan Pengelolaan Silpa BLUD Bab III Tata Cara Pengelolaan Silpa BLUD Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
15 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2023
Tanggal Berlaku
15 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.2
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan