Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Bab III Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku Bab IV Pemantauan Evaluasi Bab V Pendanaan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat