strategi komunikasi - penurunan stunting
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Periode 2023-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas, serta pencapaian
tujuan pembangunan yang berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa dalam rangka percepatan penurunan
stunting sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
diperlukan strategi komunikasi perubahan
perilaku; bahwa Kabupaten Tegal telah menetapkan
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Penaggulangan Gizi Buruk dan Stunting di
Kabupaten Tegal, namun belum dapat
mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan
penurunan Stunting secara lebih optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam
Percepatan Penurunan Stunting Periode 2023-2026;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting
Bab III Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku
Bab IV Pemantauan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- 77 hlm
|