Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Dasar Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Bab III Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bab IV Persyaratan dan Prosedur Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat