Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2023

Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Dasar Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Bab III Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Bab IV Persyaratan dan Prosedur Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan