RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2021/No. 535
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan dokumen perncanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata Kupang Tahun 2022.
- Undang-Undang Nornor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Norrror 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2018.
- Di dalam Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Kupang Tahun 2022 yang memuat 5 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
- 5 Halaman
|