Di dalam Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Kupang Tahun 2022 yang memuat 5 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat