Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 71 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Permohonan Sertifikat Elektronik Bab III Penerapan dan Penggunaan Sertifikat Elektronik Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Tanggal Berlaku
14 Juni 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 71
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 122 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan