Tarif-retribusi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, perlu melakukan peninjauan tarif Retribusi Daerah khususnya Retribusi pengujian kendaraaan bermotor.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
- 5 hlm
|