Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp984.260.620.500,00 bertambah sejumlah Rp45.170.372.802,12 sehingga menjadi Rp1.029.430.993.302,12.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat