Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Rp1.007.144.389.500,00; 2. Belanja Daerah Rp1.029.044.389.500,00; dan 3. Pembiayaan Daerah (Neto) Rp21.900.000.000.00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat