sumber-daya-air-bina-marga-bina-kontruksi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
ABSTRAK: |
- bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksana Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
- Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022
- 21 hlm
|