Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diaturt entang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Nilai Pengadaan Bab III ruang Lingkup Pengadaan Bab IV Para Pihak Bab V Perencanaan Pengadaan Bab VI Persiapan Pengadaan Bab VII Pelaksanaan Pengadaan Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pemutusan Surat Perjanjian Bab XI Sanksi Bab XII Penyelesaian Perselisihan Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik Bab XV ketentuan Lain-Lain Bab XVI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.2
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 1212 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan