Dalam peraturan ini diatur tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas inventarisasi, sasaran inventarisasi, pelaksanaan, mekanisme pelaksanaan inventarisasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat