ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, serta alam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU NO 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 18 Tahun 2016, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 3 Tahun 2012, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2016, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2021, Perbup Kab Boalemo No 69 Thaun 2021, Perbup Kab Boalemo No 17 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, ketentuan penutup.
|