penanganan-teknis-petunjuk
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD. 2021/No. 524
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penangan Corona Virus Disease 2019 pada Tingkat Mikro /Kelurahan di Kota Kupang
ABSTRAK: |
- a. Sehubungan dengan semakin meningkatnya penularan COVID-19 lewat transmisi lokal di Kota Kupang, maka perlu suatu regulasi yang mengatur penanganan COVID-19 pada tingkat Mikro/Kelurahan;
b. Penanganan COVID-19 pada tingkat Mikro/Kelurahan secara terencana, terpadu dan sistimatis adalah salah satu upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Wilayah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pada Tingkat Mikro/Kelurahan di Kota Kupang.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Tingkat Mikro/Kelurahan di Kota Kupang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
- 3 halaman; 6 halaman lampiran
|