kas-manajemen-mekanisme
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD. 2021/No. 523
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sehubungan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum bisa dijalankan, dalam proses maintenance sementara program/kegiatan sudah harus dijalankan, maka pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara/PTT, UP/LS/TU/GU lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk sementara dilaksanakan pembayarannya secara manual;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 98 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual Tahun Anggarab 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
- 19 halaman
|