Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Induk Penelitian dan Pengembangan Bab III Bab IV Pelaksanaan Bab V Pemantauan Evaluasi Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat