apbd
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, BD.2012/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2013 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta
prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran
2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- 7 hal
|