PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-86-TAHUN-2021-tENTANG-PENGALOKASIAN-BAGIAN-HASIL-PAJAK-DAN-RETRIBUSI-KEPADA-DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI KEPADA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dilaksanakan berdasarkan prinsip keterbukaan, akuntabel dan berkeadilan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan
Retribusi Kepada Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021
- Pasal I Ketentuan Lampiran I diubah ,Ketentuan Lampiran II diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- -
- -
- 7 Halaman
|