Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penggunaan BMD; Bab III Pemanfaatan BMD; Bab IV Pengamanan dan Pemeliharaan BMD; Bab V Larangan; Bab VI Sanski Administratif; dan Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat