pemilihan-kepala-desa-serentak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (17) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak;
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015; DAN Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemilihan Kepala Desa; Bab III Pelaksanaan; Bab V Pemungutan Suara Pada Masa Bencana Nonalam Corona Virus;Bab VI Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa; Bab VII Ketentuan Lain-lain; dan Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 64 hlm
|