BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 962, BD.2011/No.51 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelenggarakan sidang-sidang dalam rangka membahas peraturan desa dan programprogram pembangunan dan kemasyarakatan bersama dengan Pemerintah Desa, maka perlu membentuk pedoman yang memadahi; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, diperlukan peraturan pelaksanaan dalam wujud Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2007
- Peraturan ini memuat Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
- 37 hal
|