Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Pengangkatan Kepala Sekolah; Bab III Jangka Waktu Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah; Bab IV Penilaian Kinerja Kepala Sekolah; Bab V Beban Kerja Kepala Sekolah; Bab VI Pengembangan Profesi Kepala Sekolah; Bab VII Pembinaan Karier Kepala Sekolah; Bab VIII Pemberhentian Kepala Sekolah; Bab IX Ketentuan Peralihan; dan Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat