Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan barang/Jasa di Desa yaitu perubahan pada Pasal 12 dan Pasal 28 serta penambahan Pasal 28A, 28B, 28C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat