Peraturan Walikota ini terdiri dari 47 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelolaan, BAB III tentang Tukar Menukar, BAB IV tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB V tentang Pembiayaan, BAB VI tentang Ketentuan Peralihan, BAB VII tentang Ketentuan Lain-lain, dan BAB VIII tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat