standar-pelayanan-keluarga berencana
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 914, BD.2011/No.43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka dipandang perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluaraga Berencana dan Keluaraga Sejahtera di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 1562 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 55/HK- 010/B5/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 171 Tahun 2009
- Peraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2011.
- 51 hal
|