stANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-lingkungan hidup
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 915, BD.2011/No.42 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 11 ayat (4) Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan diterapkan oleh pemerintah;bahwa urusan pemerintah di bidang lingkungan hidup merupakan salah satu kewenangan wajib pemerintahan daerah yang penyelenggaraanya berpedoman pada standar pelayanan minimal bidang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2004
- Peraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2011.
- 12 hal
|