Peraturan Daerah ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Kerja Sama; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat